Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Mahasiswa Banyak Terjerat Pinjol Bodong, Kenapa?

Sumber gambar: pexels.com 15 November 2022 kemarin di info kan bahwa sebanyak 116 mahasiswa IPB (Institut Pertanian Bogor) terlibat kasus hu...

Sumber gambar: pexels.com

15 November 2022 kemarin di info kan bahwa sebanyak 116 mahasiswa IPB (Institut Pertanian Bogor) terlibat kasus hutang pinjaman online, tidak sedikit total kerugian yang para mahasiswa itu alami, sekitar 2,1 miliar rupiah. Alasan mengapa banyak mahasiswa yang akhirnya terlibat pinjol (pinjaman online) ini karena awalnya para korban diiming-imingi bagi hasil dari usaha bisnis pinjol tersebut sebanyak 10 persen, namun dengan syarat bahwa para korban tersebut harus meminjam uang dari pinjol tersebut terlebih dahulu.

Keterangan resmi Wakapolresta Bogor AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan pada 15 November lalu, menyatakan bahwa di awal para mahasiswa akan diajak kerjasama bisnis olshop, dengan mendapatkan komisi 10 persen. Setelah mendapatkan komisi para mahasiswa justru terjerat hutang hingga milyaran rupiah. Sampai hari Selasa kemarin ada lima kanal pinjol yang digunakan oleh para mahasiswa dalam mengajukan pinjaman. 
Sangat disayangkan bahwa banyak mahasiswa yang menjadi korban pinjol dan investasi ini, padahal seharusnya para mahasiswa bisa lebih sadar akan konsekuensi yang didapat dari kegiatan pinjol tersebut. Dengan proses pinjaman yang mudah tentu calon korban yang tengah mengalami kesulitan akan setuju melakukan kegiatan pinjam online tersebut. Padahal jika dilihat lagi transaksi pinjol ini sungguh merugikan diri sendiri, karena dengan tagihan yang digandakan dan adanya waktu tempo pembayaran.
Alasan lain yang diketahui mengapa banyak mahasiswa IPB melakukan pinjaman online tersebut, karena mereka ingin mengadakan acara kemahasiswaan yang membutuhkan dana banyak. Sehingga, mereka melakukan pinjaman online tersebut untuk membantu memenuhi dana dari acara yang ingin diselenggarakan.
Baiknya sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman online, calon nasabah seharusnya mempelajari dulu apa dan bagaimana pinjaman online yang legal, harus bisa membedakan mana yang legal dan ilegal. Perlu dicurigai bahwa kanal pinjaman online tidak menyeleksi jumlah dana yang dipinjam dan bisa didapatkan dengan mudah. Pinjol yang seperti itu yang harus dihindari, intinya sebagai nasabah kita harus lebih pintar dalam melakukan pinjaman online tersebut.

Sebagai alternatif pinjaman online yang cepat dan aman Otoritas JAsa Keuangan (OJK) sudah mengumumkan beberapa kanal pinjaman online legal yang aman digunakan, diantaranya: Danamas, Investree, Amartha, DOMPET Kilat, Boost, TOKO MODAL, Modalku, KITA KILAT, Kredit Pintar, Mau Cash. Pinjaman Online haruslah dilakukan dengan berpikir terlebih dahulu dan jangan tergesa-gesa untuk untuk melakukan pinjol, baiknya usahakan dengan cara lain selain menghutang. 

Referensi:

https://www.kompas.tv/article/348849/ramai-soal-mahasiswa-ipb-terjerat-pinjol-ketahui-daftar-pinjol-ilegal-terbaru-dari-ojk

https://keuangan.kontan.co.id/news/ratusan-mahasiswa-ipb-terjerat-pinjol-literasi-keuangan-perlu-ditingkatkan

Reponsive Ads