Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Cek Status Pencairan BLT Subsidi Gaji Lewat Di Bsu.kemnaker.go.id, Bank Transfer BSU Rp 600 Ribu Hari Ini (12/09)

Image: Reuters Terkini.co.id- Memeriksa nama dan nomor kartu tanda penduduk (KTP) di Bsu.kemnaker.go.id atau Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id ...

Image: Reuters

Terkini.co.id- Memeriksa nama dan nomor kartu tanda penduduk (KTP) di Bsu.kemnaker.go.id atau Bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk melihat daftar penerima sosial (bansos) penerima bantuan langsung tunai (BLT) kenaikan harga bakar minyak (BBM).



Bank penyalur dana BLT BBM berbentuk bantuan subsidi upah (BSU)/ subsidi gaji diperkirakan tertransfer dana bansos per hari ini, Senin 12 September 2022.


Mulanya, Kemenaker punya rencana menyalurkan BLT BBM berupa BSU/subsidi gaji sebesar Rp 600.000,- kepada pekerja peserta BPJS Ketenagkerjaan yang sesuai syarat. Rencana permulaan, penyluran tahap satu BLT BBM berupa BSU/subsidi gaji Rp 600.000,- berlangsung mulai 9 September 2022. Tetapi penyaluran baru bisa diadakan di hari Senin karena masalah hari kerja.



"Hari ini (Jumat), uangnya sudah tersalurkan dari Kemenaker ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Namun terpotong weekend, KPPN hanya bisa menyalurkan ke Bank Himbara pada hari kerja, yaitu Senin," jelas Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari, dilansir dari Kontan pada Senin (12/09/2022).



Lebih lanjut, dana subsidi gaji/BSU Rp 600 ribu nantinya disalurkan pada Senin sebesar Rp 2.617.075.200.000, untuk 4.361.792 orang pekerja (tahap pertama penerima dan akan diprioritaskan kepada pekerja menggunakan rekening Bank Himbara (BNI,Mandiri,BTN, dan BRI).



"Senin pagi akan turun dari KPPN ke BNI, BRI, Mandiri, BTN. Lalu, masing-masing Bank Himbara akan menyalurkan itu ke rekening masing-masing pekerja. Yang rekeningnya BNI akan disalurkan via BNI, yang rekeningnya BRI akan disalurkan via BRI. Jadi enggak ada biaya transfer karena dari bank yang sama," tutur Dita.


Untuk memastikan penerima BLT BBM berupa BSU/subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu, disarankan untuk:


  • Lakukan cek kepesertaan melalui Jamsos Mobile, aplikasi yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pastikan status kepesertaannya (aktif atau tidak aktif), waktu terakhir pembayaran iuran (maksimal di bulan Juli 2022), besaran upah/gaji yang didaftarkan, nomor rekening yang masih digunakan.
  • Pekerja disarankan juga menanyakan atau mengecek ke bagian Personalia atau Divisi Sumber Daya Manusia (HRD/HC/manajemen masing-masing perusahaan). Apakah kepesertaan pekerja sudah didaftarkan.


Syarat Penerima BLT BBM berupa BSU/Subsidi Gaji Rp 600 ribu

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan syarat penerima BSU/subsidi gaji Rp 600 ribu yakni:

  • WNI, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
  • Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
  • Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
  • Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).


Untuk melihat status penerima BSU tahun 2022 Rp 600 ribu, masyarakat bisa melakukan pengecekan penerima BSU lewat aplikasi BPJSTKU dan situs di laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Cara lain cek penerima BSU tahun 2022 Rp 600 ribu bisa mengunjungi situs resmi Kemenaker, yaitu Kemnaker.go.id.



Solusi jika tak menjadi penerima BSU / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu

Jika ada pernyataan "Tidak Terdaftar" di data Bsu.kemnaker.go.id, maka dipastikan tidak akan mendapatkan ataupun menjadi penerima BSU / subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu.
Ini menandakan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU/subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Lain hal, untuk yang memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU/subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu tetapi data belum masuk dalam tahap penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenegakerjaan kepada Kemnaker.
Jika dinyatakan "Tidak Terdaftar", padahal memenuhi persyaratan penerima BSU/subsidi gaji tahun 2022 Rp 600 ribu, maka yang harus dilakukan adalah menghubungi kontak BPJS Ketenagakerjaan di:
  • bpjsketenagakerjaan.go.id
  • telepon 175
  • whatsApp 081280070175





( Gambar: Reuters )






Tags: daftar kemnaker, kemnaker bsu, kemnaker 2022

Reponsive Ads